Berita  

Mushola Berubah Menjadi Masjid, Nasihin : Saya Tandatangani Peruntukannya Mushola 

Bangunan Masjid Aminah.

Karimun , MWT – Pembangunan mushola oleh pihak Yayasan Lentera Sunnah Karimun di Jalan Sudirman RT 02/RW 04 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, menuai kritikan dari warga setempat. Pasalnya, mushola tersebut berubah nama menjadi Masjid Aminah.

Seorang warga berinisial IN (49) mengaku telah mendatangi Nasihin sebagai RT 02/RW 04 Kelurahan Sungai Pasir, terkait pembangunan mushola yang kini berubah nama menjadi masjid.

RT 02/RW 04 Nasihin, ketika dikonfirmasi awak media via telepon selulernya mengatakan tidak mengetahui jikalau mushola tersebut berubah nama menjadi Masjid Aminah. ” Saya tidak tau ini, sebab surat yang saya tanda tangani, peruntukannya untuk mushola, bukan masjid. Dengan adanya informasi ini, saya akan segera temui pihak yayasan tersebut, ujarnya.

Marzuki sebagai pengurus Yayasan Lentera Sunnah Karimun ketika dikonfirmasi di lokasi pembangunan mushola tersebut, membenarkan mushola tersebut berganti nama menjadi Masjid Aminah.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan bahwa pergantian nama tersebut karena keinginan dari pada donatur asal Singapura yang telah mensuplay materi untuk pembangunannya.

Marzuki berharap pada acara peresmian yang direncanakan pada tanggal 15 Pebruari 2025 bangunan tersebut akan diresmikan sebagai Masjid Aminah.

” Benar Pak pembangunan masjid ini dibantu donatur dari Singapura. Donatur tersebut tidak tahu apa itu mushola, mereka tahu masjid. Itu sebabnya kami merubah namanya menjadi Masjid Aminah. Nanti ketika usai peresmian, kami akan kembali mengganti nama masjid ini menjadi mushola, ” ujarnya.

Kesempatan yang sama Ketua RW 04 Kelurahan Sungai Pasir Zulfikar alias Bacok, menyarankan kepada pihak Yayasan Lentera Sunnah Karimun, tidak mengubah nama bangunan tersebut sebab tidak etis rumah ibadah, gonta ganti nama.

“Saya harap ditinjau kembali, bagaimana solusi yang terbaik. Kalau gonta – ganti nama, saya pikir kurang etis, apalagi ini pembangunan rumah ibadah. Kalau peruntukannya masjid, lakukan dengan prosedur. Kalau mushola ya mushola. Secara geografisnya juga, lokasi ini berdekatan dengan empat masjid, termasuk masjid agung, dan setidaknya dua masjid harus merekomendasikan pembangunan masjid ini, ujarnya.

Demikian juga tanggapan dari Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Tugiatno, ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya, mengatakan bahwa rekomendasi yang mereka berikan adalah untuk mushola, bukan masjid. (Baho)