Ketapang, MWT – Laporan Media Warta Tipikor mengenai keberadaan Sang Saka “Merah Putih” yang tidak diposisikan sebagaimana mestinya terbilang puluhan kali.
Wartawan media ini, Jajir, melaporkan ke redaksi, sejumlah pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) dan instansi di Pemkab Ketapang yang dikritik soal penempatan “Merah Putih” kini memblokir komunikasi.
Adakah efek jera ? Sepertinya tidak. Sebab, penempatan Sang Saka “Merah Putih” semakin menjurus kepada sikap tidak menghargai simbol Negara tersebut dan terkesan menurunkan martabat bendera bangsa tersebut.
Khusus di lingkungan UPT Dinas Pendidikan Pemkab Ketapang, pemandangan “Merah Putih” dengan segala bentuk penempatan menjadi pemandangan umum.
Satu diantara UPT tersebut berhasil diabadikan awak media ini dan mengundang rasa haru. Sekolah Dasar Nageri ( SDN ) Nomor 05 Kecamatan Matan Hilir Seletan.( MHS ) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat memasang bendera tersebut dalam pisisi setengah tiang.
Bendera setengah tiang objek pemandangan warga yang melintas sembari tersenyum. Sebab, posisi sekolah ini berada di pinggir jalan menuju Kecamatan Benua Kayong, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Singkup, Kecamatan Airupas, Kecamatan Marau dan Kecamatan Manismata dan seterusnya.
Demikian juga sejumlah UPT yang terang –terangan tidak memasang bendera pada tiang yang terpacak di halaman sekolahnya. Misalnya, di SDN 17 Kendawangan. Saat itu hari efektif belajar namun UPT terakreditasi A tersebut tanpa kibaran bendera di halamannya.
Tidak Respon
Awak media ini dari Ketapang berupaya mempertanyakan fenomena tidak menghormati “ Merah Putih” tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Ketapang Dr Supriatna S.Pd, M.Pd. Namun, laporan yang diterima redaksi dari lapangan, pejabat nomor satu di dinas pendidikan ini tidak merespon.
Selanjutnya, Pemimpin Redaksi Media Warta Tipikor, Drs Jenda Bangun berupaya meneruskan semangat konfirmasi wartawan tadi kepada Dr Ucup Supriatna S.Pd, M.Pd. Responnya bagai setali tiga uang.
Sejak siang, Senin (15/7/2024) hingga sore hari, konfirmasi yang dilakukan via WA nomor 0815-2261- XXXX tidak membuahkan hasil alias tidak merespon dengan membalasnya berupa komentar atau penjelasan.
Dipandang informasi seputar Sang Saka “Merah Putih” cukup penting, konfirmasi dilanjutkan kepada Bupati Ketapang Martin Rantan saat menjelang petang.
Disampaikan, temuan jurnalis di Kabupaten Ketapang sejumlah UPT sekolah yang memosisikan Sang Saka Merah Putih tidak pada tempatnya. Adalah yang berkibar setengah tiang dan ada yang sama sekali tidak mengibarkanya. Padahal saat itu masanya hari hari efektif sekolah.
Dilaporkan, upaya konfirmasi demi keseimbangan informasi kepada Kadis Pendidikan Dr Ucup Supriatna S.Pd, M.Pd sudah ditempuh namun tidak direspon.
Bupati Ketapang Martin Rantan dengan singkat namun padat mengatakan , akan mengingatkan pihak terkait soal kondisi pemasangan bendera tersebut. “ Sy akan mengingatkan mereka mas. Mengenai mengapa bisa terjadi demikian, “ respon bupati via jaringan WA. (red)
