Langkat, MWT — Polres Langkat mengungkap penemuan mayat bayi di Sungai Kebun Gergas, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Rabu (14/1/2026) pukul 09.30 WIB. Peristiwa ini terjadi saat warga melapor, polisi bertindak cepat, satu perempuan diamankan, dan penyelidikan berlanjut untuk memastikan motif serta penyebab kematian.
Kronologi Penemuan dan Tindakan Polisi
Petugas Sat Reskrim dan Inafis Polres Langkat mendatangi lokasi untuk olah TKP. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan guna pemeriksaan medis.
Penyelidikan dan Penetapan Terduga
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyebut pemeriksaan saksi dilakukan intensif. Berdasarkan bukti, penyidik mengamankan perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, pada Rabu malam.
Pendalaman Motif dan Proses Hukum
Penyidik masih mendalami motif, kondisi psikologis, dan faktor lain. Proses penyidikan dijalankan objektif dan berbasis bukti.
Pernyataan Kapolres Langkat
Kapolres AKBP David Triyo Prasojo menegaskan penanganan profesional dan humanis. Ia juga mengapresiasi peran warga yang cepat melapor. (Mariani)
