Lubuk Pakam, MWT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Selasa, (31/10/2023) menyambangi satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
Ttidak hanya kunjungan biasa, namun kali ini Jahari Sitepu memberikan penguatan langkah – langkah mitigasi risiko yang wajib dilakukan Kalapas dan jajaran untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Penguatan tugas dan fungsi jajaran pegawai juga diberikan secara menyeluruh mulai dari jajaran pengamanan sampai tertibnya administrasi khususnya hak-hak bagi warga binaan pemasyarakatan.
Meneruskan 3 kunci pemasyarakatan yakni detekni dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum. Membangun sinergitas dengan stakeholder akan mempercepat pelayanan pada pemasyarakatan.
“Pengawasan perlu dilakukan tidak hanya di lapangan namun harus dilakukan juga pada administrasi termasuk tertibnya pemberian integrasi bagi warga binaan, Jika ada kejadian seketika maka laporkan juga seketika,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna H Laoly itu.
Jahari Sitepu juga menyampaikan untuk senantiasa menanamkan sikap waspada pada masing-masing pegawai yang selanjutnya diimplementasikan pada tugas.
Tak henti – hentinya Jahari Sitepu mengingatkan untuk tetap menjaga kekompakan dalam bekerja untuk mencapai organisasi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK . Jauhkan diri sejauh-jauhnya dari pengaruh buruk Narkotika. “Lebih baik bermandi keringat saat bertugas, daripada mandi air mata saat ada pelarian” tutup Jahari Sitepu (JB)