Binjai, MWT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membantah keras isu peredaran narkoba dan praktik judi online di dalam lapas yang beredar di media sosial. Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Iwan Setiawan, menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.
Penegasan itu disampaikan Iwan Setiawan di sela kegiatan razia rutin, Kamis malam (29/1). Ia menekankan komitmen pihaknya menjaga keamanan dan integritas lapas melalui pengawasan berkala dan ketat.
Razia Rutin dan Transparansi
Iwan menjelaskan, razia dilakukan minimal dua kali dalam sebulan dengan melibatkan Polri, TNI, BNN, serta media sebagai bentuk transparansi.
“Kabar yang beredar itu tidak benar. Kami rutin melakukan razia dan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tidak Ditemukan Barang Terlarang
Berdasarkan pantauan langsung wartawan yang mengikuti razia, tidak ditemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal di kamar hunian warga binaan. Kondisi lapas terpantau kondusif dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Warga Binaan Bantah Isu
Salah satu warga binaan blok B1 Lansia, Junaidi (60), menyebut kabar tersebut tidak sesuai fakta. Narapidana asal Belarang yang menjalani hukuman 5 tahun 3 bulan itu menegaskan akses komunikasi hanya melalui fasilitas wartel resmi lapas.
“Tidak mungkin ada narkoba atau handphone di sini. Kalau menghubungi keluarga, kami pakai wartel yang disediakan,” ujarnya. (rl)
