Lubuk Pakam, MWT – Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswanya terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Setiap siswa MIS ditarif Rp 50.000 dan MTs Rp100.000. Hal ini dikeluhkan wali siswa dan disampaikan kepada sejumlah awak media.
Informasi diperoleh menyebutkan, ANBK adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait. Tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.
“Ini penilaian untuk mutu sekolah kenapa orang tua dirugikan. Kecuali untuk kepentingan siswa. Kita minta Polresta Deli Serdang untuk mengusutnya,”ujar sejumlah orang tua siswa yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (3/9/2025).
Menurut keterangan Kepala MTs Al Ikhlas Fuji Rahayu yang disampaikan salah seorang guru bernama Rizal bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pembimbing komputer.
” Siswa- siswa ini kan tidak mengetahui pengoperasian komputer maka kita panggil lah pihak yang bisa mengajari penggunaan komputer untuk peserta didik kita,”jelas Rizal via seluler.
Ditambahkan Rizal sebelumnya pihaknya telah memanggil para orang tua ke sekolah untuk menjelaskan soal uang tersebut.
Panggilan rapat itu diakui para orang tua siswa untuk rapat terkait pungutan uang tersebut. Para orang tua tidak sanggup menolak karena takut anaknyakemungkinan mendapat intimidasi.” Kalau kita nolak nanti anak kita jadi sasaran di sekolah. ,” ucap para orang tua yang berencana membawa dugaan pungli ke pihak berwajib.
Menanggapi keresahan orang tua, Rizal berjanji akan segera meniadakan kutipan tersebut. ” Kalau begitu tidak akan kita lakukan kutipan lagi,”jelas Rizal.
Dikonfirmasi terkait dugaan kutipan itu, Kepala Kantor (Kakan) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay mengucapkan terima kasih.” Terima kasih informasinya ya pak,”jawabnya kepada wartawan.(EP)