Jakarta, MWT – Koperasi Konsumen Mukti Tama bersama Mitra PT Bukit Palem Desa Sukaraja, Kec. Singkup, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PSR atas dana BPDKS dengan Bank BRI, Kamis (26/9/2024) di Hotel BW Kemayoran Jakarta.
Penandatanganan SPK PSR Koperasi Mukti Tama dihadiri oleh Ketua Koperasi Chandra Eka Setia, Dir. BPDPKS Normansyah Hidayat Syahrudin dan dari BRI Joko Efendi.
Dalam prosesnya Koperasi Mukti Tama bermitra dengan PT Bukit Palem, melaksanakan sosialisasi, verifikasi data calon lahan dan calon petani plasma serta diverifikasi oleh lembaga independent Sucofindo.
Proses tersebut berlangsung sejak Januari 2024. Harapannya dengan ditandatangani SPK PSR BPDPKS ini, manfaat yang dirasakan oleh petani dapat segera terealisasi untuk pembangunan replanting kebun masyarakat . (Jajir)
