Langkat, MWT – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Adm Ekbang H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si memimpin rapat konsultasi publik dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekdakab Langkat, Kantor Bupati Langkat, Selasa ( 21/11/2023).
Rapat membahas tujuan RTD adalah panduan bagi pemilik bendungan, pembangun bendungan dan penglolah bendungan, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.
Adapun Bendungan Wampu yang dimaksud terletak di Sungai Lau Biang (S.Wampu) tepatnya berada di sekitar 70 m ke hilir dari percabangan antara Sungai Lau Biang dan Sungai Mbelin.
Secara administratif, lokasi bendungan berada di Desa Rih Tengah Keamatan Kutabuluh Kabupaten Karo. Lokasi bendungan sekira 120 kilometer dari kota Medan.
H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si menyambut baik kegiatan ini, namun ia mengingatkan kepada pengelola bendungan PLTA Wampu untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kabupaten Langkat yang merupakan daerah terdampak apabila terjadi bencana banjir.
Selain itu, mantan Kadis Perdagangan Langkat ini juga berharap kepada pengelola PLTA untuk selalu memberikan informasi terkait apabila ada kegiatan yang berpotensi mengalami bencana, agar Pemda bisa mengambil langkah tanggap terkait bencana.
Pengelola PLTA Wampu yang disampaikan Salman Faris sebagai konsultan Indra Karya Persero didampingi Kiki dan Andri pihak PT WEP.
Pihak PT WEP melalui konsultan Indra Karya berkoordinasi dengan Pemkab Langkat terkait kebutuhan dan dapat berjalan lancar.
Turut Hadir Khairul Azmi, S.STP (Kadis PUPR), perwakilan Kodim 0203 LKT Kasdim Mayor Infantri Abner Bangun, perwakilan Polres Langkat KBO Reskirim IPTU Sihar Sihotang, Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP (Camat Bahorok), perwakilan para OPD terkait, perwakilan Camat terkait.(Mar)