Batam, MWT – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kandasnya kapal LCT Mutiara Garlib Samudera (MGS) yang mengangkut limbah dan diduga menyebabkan pencemaran laut di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang.
RDPU pada Rabu (04/02/2026) tersebut dihadiri warga terdampak, nelayan, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat kepolisian.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, Ip, menjelaskan fokus utama pihaknya adalah aspek lingkungan hidup (environmental), terutama penanggulangan agar dampak pencemaran tidak meluas serta menghitung potensi kerugian lingkungan dan nelayan.
“Dan yang menjadi concern kami nanti adalah kegiatan penanggulangan dan dampak pencemaran tidak meluas kemudain yang menjadi konsen kami nanti yang menyangkut kerugian lingkungan hidup dan kerugian langsung nelayan,” ujarnya.
Ip menjelaskan, saat kejadian kondisi cuaca sedang tidak bersahabat, dengan kecepatan angin rata-rata di atas 10 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari satu meter.
Ip juga memastikan limbah yang diangkut berasal dari kegiatan tank cleaning dan telah melalui prosedur legal.
“Kegiatan limbah ini bersumber dari tank cleaning. Kami sudah cek bersama Gakkum KLH kemarin, kami pastikan semua dilakukan secara legal,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan manifest yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pengangkutan limbah dilakukan dalam dua kali perjalanan dengan total muatan 200 ton sludge oil.
“Pengangkutan pertama dilakukan ±80 ton, aman sampai tujuan PT Mega Green. Pengangkutan kedua tanggal 29 sore ini yang kecelakaan, yang kalau kita estimasi ±120 ton,” kata Ip.
Menurut Ip, limbah yang jatuh ke laut dikemas dalam baby bag dan disimpan di dalam jumbo bag, sehingga relatif aman meski tercebur ke laut.
“Sampai hari ini proses recovery yang kami kumpul semuanya limbah yang ke laut itu kurang lebih sudah kita ambil 90 ton, 75 persen,” ujarnya.
Ip juga meminta para nelayan terdampak untuk menyampaikan surat resmi kepada DLH Kota Batam. Pasalnya, tim besar dari KLHK dijadwalkan turun langsung untuk melakukan evaluasi, pengujian sampel lingkungan, hingga mengakomodir kepentingan masyarakat dan nelayan yang terdampak.
Sementara itu, General Manager PT Jagar Prima Nusantara, Rahmad, menjelaskan kegiatan kapal tersebut merupakan bagian dari proses tank cleaning Kapal MT Nav Univers.
“Kegiatan kita ini memang dari kegiatan tank cleaning Kapal MT Nav Univers yang kita ajukan permohonannya tanggal 24 Januari kepada KSOP Khusus Batam. Kemudian dibuat permohonan dan menerangkan bahwa limbah sludge oil sebanyak 200 ton,” ujarnya.
Rahmad juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan langsung melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat setelah kejadian.
“Pada saat kejadian kami langsung berkoordinasi dan sosialisasi sekaligus meminta dukungan masyarakat sekitar untuk berkolaborasi mengumpulkan limbah limbah sludge yang tercecer di bibir pantai,” jelasnya.
Diberitakan, LCT MGS mengalami kandas pada Kamis, 29 Januari 2026, saat tengah mengangkut sekitar 200 jumbo bag berisi sludge oil yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berlayar menuju Jetty Pelabuhan Bintang 99 Persada.
Dalam kondisi darurat akibat kemiringan kapal yang diakibatkan hantaman gelombang dan angin utara yang mengakibatkan bergesernya muatan ke sebelah kiri, nakhoda memutuskan mengkandaskan kapal ke pesisir demi menyelamatkan enam orang kru di atasnya.(Zul)
