Batam, MWT – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan penegakan hukum, khususnya evaluasi kinerja aparat serta kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (5/2/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, dan disambut langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Turut hadir Anggota Komisi III DPR RI antara lain Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, Sudin, I Nyoman Parta, Soedeson Tandra, M. Rahul, Bimantoro Wiyono, Abdullah, Hasbiallah Iliyas, Nasir Djamil, Aboebakar Al Habsy, Widya Pratiwi, dan Hinca Panjaitan.
Hadir pula Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., Ka BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres/ta beserta jajaran, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepri, serta Pejabat Utama BNNP Kepri.
Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, pengamanan wilayah perbatasan, serta pelaksanaan reformasi hukum nasional.
Dalam arahannya, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun menegaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara dan jalur lalu lintas internasional. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan kompleks, mulai dari stabilitas keamanan, penegakan hukum, hingga pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antar lembaga penegak hukum serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan.
Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, dan BNN, agar penegakan hukum dan pemberantasan narkotika dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memaparkan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kepri yang secara umum terjaga kondusif, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis sebagai wilayah perbatasan dan jalur strategis internasional.
Kapolda Kepri menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya kepastian penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas sebagai prasyarat utama terciptanya iklim investasi serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Polda Kepri telah mengedepankan keterbukaan informasi publik, optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat, penguatan pengawasan internal, serta pendekatan humanis dan partisipatif dalam pelayanan kepolisian.
Dalam wawancara dengan awak media, Drs. H. Adang Daradjatun menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan melihat secara langsung pelaksanaan reformasi kepolisian dan kejaksaan, khususnya perubahan sikap dan profesionalisme aparat penegak hukum serta kesiapan tindak lanjut implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Komisi III DPR RI menilai bahwa berbagai langkah pengamanan dan penanganan perkara di wilayah Kepulauan Riau telah dilaksanakan sesuai prosedur. Namun demikian, masih diperlukan penguatan dukungan pada aspek anggaran, pendidikan, dan operasional yang akan dibahas lebih lanjut bersama mitra kerja di tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru serta menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan. (Zul)
