Deli Serdang, MWT — Kakan Kemenag Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., S.Pd., membuka kegiatan Pembinaan Da’i dan Da’iyah Tingkat Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/8/2025).
Acara ini menjadi momentum penting bagi para tokoh agama, penyuluh, dan dai di wilayah Deli Serdang untuk memperkuat kapasitas dakwah sekaligus meneguhkan peran mereka sebagai agen pencerahan umat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan di kabupaten Deli Serdang yang berkomitmen membangun kehidupan beragama yang harmonis dan moderat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., Kasi Pendidikan Madrasah H. M. Fery, S.Sos.I., M.Si., Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam M. Qodri Syah Hsb, M.Ag., serta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Hj. Nurlela, S.Ag., M.Si.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Kaya Hasibuan, M.A dan Dr. Ahmad Sampurna, S.Sos.I., M.A., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Deli Serdang H. Saripuddin Daulay menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan umat. Menurutnya, perubahan zaman menuntut strategi dakwah yang adaptif tanpa meninggalkan fondasi utama berupa Al-Qur’an, hadis, dan nilai-nilai kebangsaan.
“Zaman terus berubah, dan cara kita berdakwah juga harus menyesuaikan. Da’i hari ini tidak cukup hanya berceramah di masjid atau musala, tetapi juga harus mampu mendesain dakwah yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Mereka harus menciptakan branding diri, membangun citra positif, serta menguasai teknologi komunikasi agar dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin dapat sampai ke hati umat,” ungkapnya dalam arahan yang disampaikan dengan penuh semangat.
Kakan juga menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dasar regulatif yang jelas. PMA Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, PMA Nomor 72 Tahun 2022, serta KMA Nomor 758 Tahun 2021 tentang peningkatan pelayanan keagamaan, semuanya menggariskan pentingnya pembinaan umat secara menyeluruh.
Pada sesi materi, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang H. Kaya Hasibuan, menyampaikan strategi dakwah moderat yang dapat diterapkan oleh para dai dan daiyah di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa dakwah moderat berarti menyampaikan ajaran Islam dengan bijak, mengedepankan toleransi, dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi esensi ajaran agama.
Menurutnya, dai yang baik adalah mereka yang mampu merangkul, bukan memecah belah, serta memberikan teladan yang menyejukkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Narasumber kedua, Ahmad Sampurna, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan, membahas peran vital dai dan daiyah dalam membentuk religiusitas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa para dai adalah ujung tombak dakwah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka memiliki tiga peran krusial, yaitu sebagai penyampai ajaran agama, pendorong perubahan perilaku, dan penghubung antara nilai-nilai Islam dengan realitas sosial.
Menurutnya, peran tersebut semakin penting di era modern karena masyarakat membutuhkan figur religius yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan tantangan sosial, ekonomi, dan budaya. “Dai dan daiyah harus menjadi agen transformasi sosial, yang tidak hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi juga mendorong umat untuk mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kegiatan Pembinaan Da’i dan Da’iyah Tingkat Kabupaten Deli Serdang ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam membangun peradaban yang berlandaskan nilai agama.
Acara ini sekaligus merealisasikan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, yang salah satu prioritasnya adalah memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta meneguhkan peran tokoh agama sebagai agen pencerahan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kemenag Deli Serdang berharap lahir generasi dai dan daiyah yang mampu menjawab tantangan zaman dengan kearifan, kecerdasan, dan keberanian moral demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing di era digital. (rel)