Langkat, MWT- Ketua DPP LSM Reaksi Sumut, Ramly menunjukkan sikap kekecewaannya terhadap perbuatan oknum dokter inisial dr.IM yang mencoreng nama baik profesi dokter dan mencederai nama baik RSU Bidadari Langkat. Ramly mengutuk dan mengecam perbuatan dugaan asusila oknum dokter dengan seorang oknum paramedis inisial LR.
Hal itu diungkapkan Ramly kepada awak media di Stabat, Selasa (30/04/2024). Kata Ramly , apa yang dilakukan IM dan LR, sudah keterlaluan . Alasannya, karena profesi dokter itu sangat mulia, penolong jiwa manusia. Selain itu LR juga masih mempunyai status sebagai istri orang atau masih mempunyai suami yang sah dan hidup dalam keluarga yang bahagia, jelas Ramly.
Sebagai ketua LSM Reaksi, ia meminta kepada pimpinan RSU Bidadari secepatnya memberikan tindakan yang nyata kepada kedua pasangan yang diduga mesum ini. “ Pecat keduanya karena sudah merusak dan mencoreng nama baik RSU Bidadari ,” ujar Ramly geram.
Ramly juga meminta kepada pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI ) untuk memberikan sanksi keras dan tegas kepada IM sesuai dengan perbuatannya. Seorang dokter melakukan hubungan asmara dengan perawatnya dan diduga telah melakukan hubungan intim. Padahal si perawat masih memiliki suami yang sah, kata Ramly kesal.
Hal perselingkuhan ini, menurut Dody Siagian, SH dari kantor Advocad Mas’ud, SH, MH kuasa hukum RD (suami LR) telah dilaporkan (LP) ke Polres Langkat pada hari Sabtu (27/04/2024). Kami meminta kepada jajaran Polres Langkat agar laporan tersebut di tindak lanjuti dan di proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena hal ini sudah benar-benar menyakitkan bagi saudara RD, jelasnya.
Dan kami berkeyakinan, jajaran Polres Langkat tidak akan menunda proses hukum terhadap laporan RD. Apalagi dalam LP tersebut telah memenuhi unsur pidana, karena ada saksi dan ada alat bukti, sehingga penyidik kemungkinan akan memprosesnya dengan cepat sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI, tutupnya.
(Subur Syahputra).
