Berita  

Kepsek SDN 173183 Adianpadang Kecamatan Sipahutar Diduga Monopoli Aset

ILUSTRASI

Tarutung, MWT –  Aksi monopoli sejumlah inventaris sekolah, diduga dilakukan Kepala SDN 173183 Adianpadang Desa Sabungan Nihuta IV Kecamatan Sipahutar.

Pihak guru dan staf heran dengan perlakuan kepala sekolah tersebut, karena alat tulis kantor seperti Marker, absensi dan daftar nilai  tidak bisa dimanfaatkan dengan baik seakan menjadi aset pribadi kepala sekolah, kata mereka.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada kepala sekolah, Evy Rahmayanty Sembiring melalui sambungan telepon selularnya dan juga mengirimkan pesan konfirmasi ke nomor WA nya, Selasa (23/04/2025), tidak mendapatkan jawaban.

Sementara itu kepala dinas pendidikan Tapanuli Utara diwakili kepala bidangnya, Damos Siahaan saat dikonfirmasi  mengatakan terima kasih atas informasi media terkait dugaan monopoli  yang dilakukan oleh kepala sekolah SD 173183 Adianpadang tersebut.

Kita akan coba berupaya dan berusaha melakukan komunikasi dan kordinasi kepada kepala sekolah secara internal dulu. Memang benar, dana Aprimasi kurang lebih Rp18 juta terdistribusikan ke sekolah dan memang sudah membelanjakan ATK sekolahnya sesuai dengan aturan serta juklak, ucapnya.

Sedangkan ketua LSM TOPAN RI Taput, A.Sihimbing ketika dimintai tanggapannya akan tindakan yang dilakukan kepala sekolah SD tersebut  kalau itu memang benar  kenapa tidak lebih dulu dibicarakan dengan bagus bagus dengan sesama mereka.

Ia berharap dinas pendidikan bisa memanggil atau mendatangi sekolah untuk rembuk mengambil sebuah solusi agar hal yang demikian tidak terulang kembali, ucapnya. (Pembela Butarbutar)