Berita  

Kejatisu Geledah Kantor Disdik dan BPKPD T. Tinggi

Tebingtinggi, MWT – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah dua Kantor yaitu Dinas Pendidikan dan Kantor BPKPD Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10) sekira pukul 11.30 WIB

Penggeledahan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis pintar (smart board) pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 14 milyar.

Pantauan sejumlah jurnalis di lokasi penggeledahan media tidak bisa bebas mengambil gambar. Diperkirakan ada beberapa orang petugas pakai baju rompi bertuliskan Satgas didampingi dua orang aparat dari TNI dan Kasi Intel Kejari Tebingtinggi.

Disela -sela penggeledahan itu, Kasi Penyidik Kejatisu, Arif selaku ketua tim penggeledahan dalam keterangan persnya kepada media menjelaskan,  penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interaktif untuk sekolah menengah pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 milyar

“Penggeledahan ini kita lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interkatif untuk SMP Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 Milyar” ungkap Arif menjawab wartawan di lokasi penggeledahan Kantor BPKPD Jalan Sutomo Tebingtinggi

Bahkan,saat disinggung tentang kerugian negara terkait tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif tersebut, Kasi Penyelidikan Kejatisu menjelaskan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada yang menjadi tersangka.” Kita masih melakukan tahap pemeriksaan dan belum ada menjadi tersangka” kata Arif

Tim penyelidikan Kejatisu hampir dua jam melakukan penggeledahan diruangan kantor BPKPD Tebingtinggi. Setelah melakukan pengeledahan, tim penyelidikan Kejatisu membawa berkas -berkas dalam mobil Van Toyota Hiace warna putih dan meluncur melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Jalan Yos Sudarso Rambutan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi, H.Sri Imbang Putra Jaya ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa kedatangan tim penyelidikan Kejatisu keruangan kerjanya melakukan penggeledahan terhadap proses berkas -berkas pekerjaan pengadaan papan tulis pintar (smart board)

“Yang diambil pihak penyidik Kejatisu di kantor saya hanya sebatas berkas berkas terkait pengadaan papan tulis pintar, hanya itu aja” kata Sri Imbang menjawab wartawan .

Sementara itu,ditempat terpisah Plh Sekdako Reza ST mengaku saat kedatangan pihak Kejatisu dirinya sedang tugas luar kota ke Medan. (Arwin HP Silangit)