Ketapang, MWT — Tabir polemik kegiatan Napak Tilas yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat perlahan mulai tersingkap. Di tengah derasnya opini yang berusaha mengaburkan aktor utama, fakta-fakta terbaru justru mengarah pada peran sentral inisiator dan eksekutor kegiatan tersebut.
Nama mantan oknum Bupati MR, sebagai penggagas, serta GK selaku Ketua Panitia pelaksana, disebut-sebut memiliki kendali utama atas jalannya kegiatan Napak Tilas yang menelan anggaran fantastis.
Wakil Bendahara I Panitia Napak Tilas, Susilo Aheng, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil penyidik Kajati Kalbar untuk dimintai keterangan. Namun, Aheng menegaskan keterlibatannya hanya bersifat formalitas.
“Saya hanya diminta keterangan tidak sampai 10 menit. Saya sampaikan apa adanya, nama saya dicantumkan dalam SK, tapi selama kegiatan sama sekali tidak pernah dilibatkan,” ujar Aheng.
Dikutip dari metrokalbar.com, Aheng mengaku hanya mengikuti tiga kali rapat awal, mulai dari pembentukan panitia rapat di Gedung Pancasila, hingga rapat di Bappeda yang membahas anggaran APBD kegiatan Napak Tilas yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar. Setelah itu, dirinya tidak lagi dilibatkan hingga acara berakhir.
Ironisnya, sebagai panitia dengan jabatan strategis, Aheng tidak pernah mengetahui pemasukan maupun pengeluaran dana kegiatan. Bahkan, ia hanya menerima satu pasang seragam panitia tanpa peran aktif apa pun.
“Banyak nama di SK itu hanya dipakai untuk keterwakilan. Faktanya, yang bekerja hanya ketua panitia. Kami tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.
Aheng juga menyebut nama-nama Forkopimda dan Sekda saat itu dicantumkan dalam struktur panitia hanya sebagai formalitas. Menurutnya, tidak mungkin Forkopimda terlibat langsung, terlebih Sekda yang saat itu sering berada di luar daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh eksekusi kegiatan, termasuk pengajuan proposal bantuan dana ke pihak ketiga, dilakukan langsung oleh GK, dengan rekomendasi dari MR.
“Proposal dibuat dan ditandatangani ketua panitia, dibantu rekomendasi MR. Tidak ada Forkopimda atau Sekda terlibat,” jelasnya.
Lebih jauh, Aheng mengungkapkan kekecewaannya lantaran usulan pembubaran panitia dan laporan pertanggungjawaban keuangan tidak pernah direspons.
“Sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawaban dana masuk dan keluar. Padahal proposal ke pihak ketiga dijalankan oleh ketua panitia,” ungkapnya.
Ia menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab tidak melempar kesalahan kepada nama-nama yang hanya dicantumkan secara administratif.
“Kalau salah, proses saja sesuai hukum. Panitia harus berani bertanggung jawab, jangan menarik-narik kami,” katanya.
Pernyataan Aheng diperkuat oleh panitia lain yang menyebut kegiatan Napak Tilas merupakan agenda besar daerah yang digaungkan secara masif oleh MR dan dikendalikan GK, dibantu LR selaku sekretaris sekaligus adik MR.
“Semua tahu ini gawai MR. Teknis pelaksanaan, proposal, rapat, semuanya dikelola GK,” tutup sumber tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, seiring harapan agar aparat penegak hukum mengungkap secara terang benderang alur tanggung jawab dan penggunaan anggaran kegiatan Napak Tilas tersebut. (Jajir)
