Labuhanbatu, MWT – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyatakan sikapnya perang terhadap pelaku/pengedar semua jenis Narkoba dan siap memberikan tindakan hukum bagi pengedar dan penguna tanpa tebang pilih.
Demikian dikatakan AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba AKP ER Ginting kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, Jum’at (3/2024),
“Kita perang terhadap segala jenis narkoba, salah satunya dengan mempersempit ruang gerak bagi pelaku di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolres terus mengingatkan semua jajarannya agar saling berkordinasi dan tetap melakukan patroli dan pengamanan di wilayah hukum Polres Labusel.”Seluruh anggota Polri di Labusel tetap berkordinasi dan kompak dalam memberantas narkoba’ ujarnya.
Disisi lain, Kapolres juga meminta kepada paratokoh dan masyarakat Labusel, apabila mengetahui adanya peredaran dan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar memberitahukan kepada petugas terdekat.
“Kami tidak semuanya tahu.Mungkin, yang diketahui masyarakat mengenai adanya perdagangan narkoba, kami belum tahu. Jangan sungkan memberitahukan kepada kami apa bila ada kegiatan peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba tanggung jawab kita semua,” ujarnya
Ditambahkan Kasat Narkoba, ditahun 2023, Polres Labusel berhasil mengungkap 173 perkara narkoba dan sejak Januari 2024 sampai saat ini ada 23 perkara yang sudah diungkap.”Tiga bulan terakhir, Polres Labuhanbatu berhasil ungkap 23 kasus,” papar AKP Endang R Ginting.
Dari semua hasil ungkap perkara narkoba di Wilkum Polres Labusel, ada tiga kecamatan yang menonjol. Ketiga kecamatan itu kecamatan Torgamba, kecamatan Kampung Rakyat dan Kota Pinang.”Sat narkoba selalu berkordinasi dengan Kapolsek dalam melakukan penindakan.” ujarnya.
Disisi lain, AKP Endar R Ginting juga menyebutkan, pihaknya terkadang mengalami kesulitan menindak lanjuti laporan warga yang dikirimkan melalui pesan Whatshap, karena pelapor hanya menyebutkan nama pelaku.” Saat melakukan pembuktian dilapangan perlu waktu dan proses. Karena kami harus dapat membuktikan bahwa target operasi (To) sudah pulbaket.” ujarnya.
Diakhir pertemuan itu, Kasat Narkoba juga menyampaikan, agar masyarakat jangan terprovokasi dan termakan informasi palsu atau berita hoaks. Lebih baik, saring sebelum sharing, jangan mudah percaya tanpa melakukan perbandingan atau klarifikasi terhadap sumbernya.(ACD)