Deli Serdang, MWT – Kepala Kejari (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum blak-blakan menyampaikan tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya di hadapan jajaran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang, Senin (17/2/2025) di ruang kerjanya.
Ketua SMSI Deli Serdang, Heri Siswoyo didamping pengurus lainnya dengan serius menyimak pernyataan Kajari itu.Untuk itulah, ia mengajak SMSI Deli Serdang berkolaborasi dalam institusi hukum tersebut.
Ia memberi contoh sejumlah isu strategis di Deli Serdang terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan penggunaan dana desa, serta dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.
Menurutnya, pekerjaan ini memerlukan mitra kerja yang terstruktur dan mumpuni. “ Saya makin bersemangat karena sudah ada SMSI sebagai mitra, “ ujarnya tersenyum.
Mochamad Jeffry menegaskan, dalam struktur kerja kejaksaan, yang menjadi corong komunikasi resmi melalui Kasi Intel, yang saat ini dijabat oleh Boy Amali, S.H. “ Komunikasi dan informasi resmi dari Kejaksaan disampaikan melalui Kasi Intel, sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” katanya.
Sinergi
Sementara itu, Heri Siswoyo menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. “Kami ingin menjalin sinergi yang lebih erat dengan Kejari Deli Serdang agar seluruh kegiatan yang dilakukan dapat diberitakan secara luas dan transparan,” ujarnya.
Khusus pada peningkatan PAD dan Pengawasan Dana Desa, SMSI Deli Serdang menyampaikan keprihatinannya terhadap optimalisasi PAD yang masih perlu ditingkatkan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.
Dalam hal pengawasan dana desa, SMSI melihat perlunya pemantauan ketat terhadap penggunaannya. Beberapa kasus dugaan penyimpangan dana desa di berbagai kecamatan menjadi perhatian utama. “Kami berharap Kejari Deli Serdang dapat memperkuat pengawasan terhadap aliran dana desa agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Heri Siswoyo.
SMSI Deli Serdang juga membahas adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Deli Serdang. Beberapa perusahaan diduga tidak memenuhi kewajiban pajak dan melakukan praktik usaha yang merugikan lingkungan serta masyarakat setempat. SMSI meminta agar Kejari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
SMSI Deli Serdang mengapresiasi keterbukaan Kejari dalam berdiskusi dan berharap komunikasi semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin. “Kami berharap ke depan komunikasi antara media dan Kejaksaan bisa lebih cair dan terbuka, sehingga informasi yang disampaikan ke publik lebih akurat dan terpercaya,” kata Heri Siswoyo. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai penuh keakraban dan berakhir dengan foto bersama. (JB)
