Kadis PUPR Ketapang Gagal Dikonfirmasi Meski Sudah Berjanji

Pintu masuk ruang Dinas PUPR Ketapang yang tertutup.

Ketapang, MWT – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjan Umum  Dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Ketapang Kalbar, H.Deneri gagal ditemui guna konfirmasi, Selasa (30/1/2024) meski sudah janji ketemuan sehari sebelumnya.

Awak MEDIA WARTA TIPIKOR yang menyapa pejabat eselon dua ini sebelumnya mengaku cape karena baru kembali dari Jakarta. Hal itu disampaikannya di ruang tunggu kantornya. “ Besok saja kita ketemuan ya,” ujarnya menyapa awak media ini.

Sementara staf yang ada di kantor PUPR tidak dapat menginformasikan posisi atasannya. Namun ada yang berkata, H Deneri ada di ruangannya.

Rencana percakapan dengan kepala dinas ini terkait sejumlah daerah tidak majunya pembangunan sarana dan prasarana. Selain jalan yang kupak – kapik juga jembatan gantung di Desa Sengkuang Marabung mangkrak.

Demikian juga jalan antara Desa Biku Serana Kecamatan Jelai Ulu menuju Desa Kelampai Kecamata Manis Mata.

Kecewa

Warga Kecamatan Jelai Ulu Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kekecewaannya karena mangkraknya pembangunan jembatan rangka baja di kawasan mereka.

Objek pembangunan yang berada di tengah Kota Jelai Ulu dan tak jauh dari kantor kecamatan, Mapolsek dan Koramil menjadi pemandangan tak sedap.

Material untuk jembatan berserak tak digunakan.

Terkesan Misterius 

Material  yang terbuat dari beton serta baja tersebut dibiarkan berserak di tanah tanpa penutup. Sebagian diantaranya sudah berlumut serta tertutup rumput liar.

Sumber media ini di sekitar lokasi mengatakan, sejak awal pembangunan fisik sarana lalulintas ini menuai kontroversi.

“ Ada yang mengatakan bangunan ini didanai propinsi namun ada juga bilang proyek nasional. Kami warga kecil kurang pahamlah, “ ujar warga.

Warga ini menilai, terhentinya bangunan di daerah mereka membuktikan pemerintah tidak serius memajukan perekonomian wong cilik.

“ Tetapi kalau investor masuk ke daerah guna menanam modal di sektor perekabunan oknum pejabat umumnya melibatkan diri. Tetapi pembangunan untuk kebutuhan masyarakat jauh panggang dari api, “ ujarnya berdiplomasi.

Pantauan media ini di seputaran materi bangunan , tidak ditemukan legalitas proyek berupa plank atau sejenisnya.(Jjr)