Berita  

Kabil Sasaran Empuk Pengerukan Bauksit Diduga Ilegal

Bekho mengeruk bauksit di Kabil.

Batam, MWT – Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, kini menjadi sasaran empuk pengerukan bauksit yang diduga ilegal. Pemandangan menyolok aktifitas tersebut terpantau di seputaran SMPN 17 Batam.

Aktivitas pengerukan tanah yang sudah cukup lama beroperasi, diduga tidak pernah tersentuh Ditpam Badan Pengusaha (BP Batam). Pengerukan tanah dikerjakan pada lahan kurang lebih 4 hektar yang berdampak kepada perusakan lingkungan hidup.

Berdasarkan hasil pantauan awak media, bahwa tanah yang telah dikeruk dan dimuat ke dalam lori atau dump truk oleh Komatsu (Beko), diduga campuran tanah bauksit.

Informasi lain yang diperoleh di lapangan, material bauksit dibawa ke gudang ikan milik As di kampung tua Punggur. Bauksit digunakan memperluas galangan yang disebut – sebut disewa PT KIS. Padahal sebelumnya, disana beroperasi gudang ikan dan redymix.

Tanah bauksit diangkut dam truk roda 10 ke lokasi milik As dan dikabarkan untuk sypiad (galangan kapal). Meski demikian, perusahaan yang ada tidak mendirikan plank tanda ada kegiatan.(Zul)