Batam, MWT — Praktik perjudian yang dikenal dengan sebutan Judi Kim kembali menjadi sorotan publik. Meski dikemas sebagai hiburan musik, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan aktivitas ini memiliki pola dan mekanisme yang mengarah kuat pada praktik perjudian terorganisir.
Judi Kim biasanya digelar di ruangan tertutup atau lokasi tertentu yang hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas. Di dalam ruangan, penonton disuguhkan layar besar yang menampilkan deretan angka-angka keberuntungan. Angka-angka tersebut tidak muncul secara acak tanpa konteks, melainkan diselaraskan dengan kata-kata atau lirik lagu yang dinyanyikan oleh seorang biduan atau penyanyi dengan iringan musik.
Modus ini dinilai cerdik. Penonton yang sebelumnya telah memasang taruhan akan mencocokkan angka milik mereka dengan angka yang diucapkan atau “disiratkan” oleh sang penyanyi. Apabila cocok, peserta dinyatakan menang dan berhak menerima hadiah, baik berupa uang tunai maupun barang bernilai ekonomi.
Misalnya di Golden Pronw Kota Batam. Sejumlah sumber menyebutkan, sebelum acara dimulai, peserta diwajibkan membeli kupon atau nomor tertentu. Nilai taruhan bervariasi, tergantung kesepakatan penyelenggara. Sistem ini memperlihatkan adanya unsur taruhan, peluang, dan hadiah, tiga elemen utama yang secara hukum masuk dalam kategori perjudian.
Yang mengkhawatirkan, praktik Judi Kim kerap disamarkan sebagai acara hiburan musik atau pesta rakyat, sehingga sulit terdeteksi aparat. Musik keras, suasana meriah, dan interaksi penyanyi dengan penonton menjadi kamuflase untuk menutupi aktivitas inti berupa perjudian. Padahal Golden Prawn dikenal sebagai kawasan wisata kuliner di Batam.
Meskipun tidak menggunakan alat judi konvensional seperti kartu atau dadu, substansi Judi Kim tetap memenuhi unsur tindak pidana perjudian. “Pergantian media dari kartu ke lagu atau lirik tidak menghilangkan esensi judi itu sendiri,” ujar salah satu pengamat.
Hingga kini, praktik Judi Kim masih ditemukan beroperasi secara sembunyi-sembunyi di beberapa daerah. Sementara posisi Golden Prawn tidak jauh dari Polsek Bengkong. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan ekonomi warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban dan masalah sosial lainnya. (Zul)
