Berita  

Jejak Limbah B3 dan Jerit Nelayan Pesisir Batam

Kamis, 29 Januari 2026, menjadi hari yang tak mudah bagi perairan Batam. Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera (MGS) kandas saat mengangkut sekitar 200 jumbo bag berisi sludge oil, dan dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kapal itu sedang berlayar menuju Jetty Pelabuhan Bintang 99 Persada ketika insiden terjadi.

Menurut informasi yang dihimpun, kapal mengalami kemiringan akibat hantaman gelombang dan angin utara. Muatan bergeser ke sebelah kiri, membuat posisi kapal tidak stabil. Dalam kondisi darurat tersebut, nakhoda memutuskan mengkandaskan kapal ke pesisir demi menyelamatkan enam kru yang berada di atasnya.

Keputusan itu menyelamatkan awak kapal. Namun, persoalan baru muncul di perairan dan pesisir yang terdampak limbah.

Pengawalan Kasus

Anggota DPRD Kota Batam, Putra, menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk proses pencemaran limbah yang terjadi.

“Kita kawal terus, Pak,” ujar Putra yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Batam.

Perhatian serupa disampaikan Ketua KTNA Batam, Armen. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap nelayan yang terdampak dalam kehidupan sehari-hari mereka. Armen menyebut berbagai pihak sedang melakukan penyelidikan di lokasi yang tercemar.

“Berbagai pihak sedang melakukan penyelidikan di lokasi yang terdampak limbah,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memantau proses pembersihan pantai, termasuk penggunaan dana pembersihan agar berjalan sesuai ketentuan. Armen membenarkan bahwa pengusaha kapal telah dipanggil oleh Polda. Di sisi lain, ia mendapat informasi bahwa pembersihan pantai sedang dilakukan.

“Kami mengawasi dan mengontrol. Tidak ada cerita, selain kita akan laporkan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” kata Armen.

KTNA Batam, lanjutnya, siap bergandengan tangan dengan organisasi dan lembaga lain untuk menangani persoalan ini. “Khusus soal satu ini kita bertekad tetap mengejar hasil terbaik buat lingkungan warga nelayan,” tegasnya.

Nelayan Menunggu

Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kota Batam, Muslimin—akrab disapa Limin—mengambil langkah berbeda. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencemaran laut tersebut ke Polda Kepri.

“Tampaknya belum ada kepastian dari mana pun. Ngambang terus. Karena itu, kita buat laporan ke Polda,” tegas Limin.

Menurutnya, penanganan kasus ini semestinya sudah menjadi atensi aparat penegak hukum, termasuk Ditpolairud. Hingga kini, ia menyebut belum ada tanggapan dari pihak perusahaan, sementara nelayan membutuhkan kejelasan.

Ironisnya, kapal yang diduga menjadi sumber tumpahan limbah B3 disebut sudah tidak lagi berada di lokasi kejadian. Kapal itu bahkan dikabarkan berpindah-pindah.

“Kapal itu sudah digeser ke mana-mana, sudah tidak ada lagi di lokasi. Ini  menjadi pengamatan nelayan,” kata Limin.

Dalam laporan tersebut, HNSI menuntut kejelasan penanggung jawab dari pihak kapal. Sebab, menurut Limin, nelayan tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian.

7.000 Nelayan

Limin memperkirakan sekitar 7.000 nelayan terdampak. Wilayah yang paling parah disebut berada di Sekupang dan Belakang Padang.

Dampak paling terasa dialami nelayan penangkap ikan dingkis, ikan musiman bernilai ekonomi tinggi yang biasanya menjadi andalan menjelang Imlek. Pencemaran justru terjadi di momen krusial tersebut.

Minyak yang terbawa pasang surut air laut menempel di bebatuan dan perairan dangkal. Saat air surut, minyak melekat di batu. Ketika pasang datang, lapisan minyak kembali menyebar.

“Kalau air surut, minyak nempel di batu. Pas air pasang, kena lagi. Dampaknya bukan sebentar, bisa dua sampai tiga tahun baru pulih,” tutup Limin.

Di tengah proses penyelidikan dan pembersihan yang berjalan, nelayan pesisir Batam masih menanti satu hal yang paling mendasar: kepastian dan pemulihan laut tempat mereka menggantungkan hidup. (Zul)