Jalan Raya Tumbang Titi Bagai Telapak Gajah Diduga Ada “Kong kali Kong”

Jalan raya Tumbang Titi di depan Kantor Camat.

Tumbang Titi, MWT –  Warga masyarakat seputaran Desa Serangkah, Desa Jelayan, Desa Natai Panjang, Desa Tanjung Malio , Desa Suka Damai, Desa Batu Beransyah dan Desa Serangkah Kiri Kecamatan Tumbang Titi menyampaikan uneg-unegnya kepada awak media ini.

Pasalnya, jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU ) tahun 2024 itu diduga sarat dengan aksi “kong kali kong”. Pemeliharaan jalan yang digaungkan ternyata berbeda faktanya.

“ Katanya pemeliharaan jalan kabupaten Ketapang kecamatan tumbang Titi ke Desa serangkah. Pemeliharaan kok kondisi lapangan begini, “ ujar mereka kepada Kepala Biro Media Warta Tipikor, Jajir kemarin.

Catatan awak media ini, pembangunan tersebut bernomor  kontrak : P/1302/KPA-APBD/DPUTR-Bina Marga-BM-/600.1.9.3/III/2024. Tanggal kontrak 28 Maret 2024 dan lokasi Kecamatan Tumbang Titi.

Nilai kontrak mencapai Rp 5.759.000.000.00. dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Sedangkan sumber dana, Dana Alokasi Umum ( DAU ) tahun anggaran 2024 serta dipercayakan pelaksananya CV Tri Inti Kontroksi.

Menurut warga, dengan dana cukup pantastis maka mestinya jalan terlihat  mulus. Namun pantauan di Desa Natai Panjang, Desa Jelayan dan arah ke Desa Tumbang Titi kondisinya jauh dari baik.

Misanya di depan kantor camat Kecamatan Tumbang Titi, depan SMPN1 dan depan Kantor KUA kondisinya  berlobang seakan bekas telapak kaki gajah.

Disebutkan, Bupati Ketapang Martin Rantan merupakan putra daerah Desa Serangkah dan juga salah satu calon bupati. “ Tidak eloklah kondisi ini terjadi, sebab ada warganya yang sukses sebagai pejabat, “ ujar warga.