Berita  

Jalan Provinsi di Marau Diperbaiki Tanpa Bantuan Perkebunan Sawit

Marau, MWT — Perbaikan jalan provinsi yang berada di Dusun Sedawak, Desa Karya Baru, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kini sedang dilakukan oleh kontraktor PT BBS/HWA. Jalan tersebut menghubungkan dua desa, yaitu Desa Suka Karya dan Desa Karya Baru.

Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, mengatakan bahwa perbaikan jalan ini sepenuhnya dilakukan dengan alat berat milik pihak tambang, seperti PT RIM dan PT BBS, bukan dari pihak perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

“Perbaikan jalan ini tidak ada bantuan alat dari pihak PT Agriplus atau BGA Group, padahal mereka juga memakai jalan ini untuk angkutan sawit,” ujar Budi Arman kepada awak Media Warta Tipikor, Kamis (30/10/2025) pagi di Dusun Sedawak.

Sambil menyerahkan salinan berita acara antara Pemerintah Desa Karya Baru dan pihak PT Agriplus/BGA Group  dijelaskannya. Tahun 2021 sudah ada berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa Karya Baru dan pihak PT Agriplus/BGA Group yang beroperasi di Desa Belaban, Kecamatan Marau. Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat armada angkutan tandan buah segar (TBS) mereka.

“ Itu sudah ditandatangani oleh perwakilan perusahaan, yaitu Arli Yanto Endamik, selaku pimpinan CSR PT BGA Group,” jelas Budi.

Namun hingga kini, lanjutnya, janji tersebut tidak ditepati. Tidak ada tanda-tanda pihak PT Agriplus/BGA Group ikut memperbaiki jalan yang rusak, padahal aktivitas armada perusahaan inilah yang paling sering melintas di ruas tersebut.

Dalam dokumen kesepakatan juga disebutkan, PT Agriplus/BGA Group berkewajiban memperbaiki jalan provinsi di Dusun Sedawak sejak 9 Januari 2021 selama masih menggunakan akses tersebut. Jika perusahaan tidak melaksanakan kewajiban itu, warga Dusun Sedawak berhak tidak mengizinkan truk angkutan sawit melintas di jalan provinsi di wilayah mereka.

“Kami berharap pihak PT BGA Group lebih kooperatif. Jalan ini juga mereka pakai setiap hari, jadi sudah sepatutnya ikut bertanggung jawab,” tegas Budi Arman. (Jajir)