Batam, MWT – Aktivitas perjudian jackpot berkedok permainan ketangkasan diduga kembali marak dan terkesan kebal hukum di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Warga yang mengabarkan ke redaksi mengatakan, arena perjudian tersebut beroperasi tidak jauh dari lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 63, bahkan diduga berdekatan dengan fasilitas umum . Meski demikian, hal itu tidak menyurutkan pengusaha berinisial BD untuk tetap menjalankan usahanya.
Berdasarkan pantauan awak media , lokasi perjudian tersebut tampak ramai dikunjungi pemain. Aktivitas berlangsung terbuka dengan lalu lalang pengunjung yang cukup padat.
Sumber di lapangan menyebutkan, jalannya kegiatan perjudian itu diduga diatur oleh oknum berinisial BD bersama seorang rekannya. Keduanya disebut-sebut berperan dalam mengendalikan operasional di lokasi tersebut.
Dari bisnis ilegal ini, pengusaha diduga mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan, seiring tingginya perputaran uang dari para pemain judi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait keberadaan dan aktivitas perjudian tersebut. (tim)
