Bengkong, MWT — Kasus dugaan Hydro Coco terkontaminasi yang ditemukan di gerai Indomaret Bengkong Kolam 11 Blok 12A Nomor 10–11, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, kini tengah menjadi perhatian serius. Laporan resmi telah disampaikan ke Unit Layanan Pengawasan Konsumen (ULPK) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam pada Rabu (12/11/2025).
Keluarga konsumen yang diwakili M. Zulkifli menyebutkan bahwa produk Hydro Coco yang dibeli berbau dan terasa asam. Sebelumnya, pihak keluarga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan produsen bernama Rully, namun hasil pertemuan dinilai tidak memberikan kejelasan.
“Kita diundang untuk membicarakan persoalan Hydro Coco, tapi setelah berjam-jam pembahasan tidak ada kejelasan,” ujar M. Zulkifli.
Menurut keterangan staf penerimaan informasi dan pengaduan ULPK BPOM Batam, laporan konsumen telah diterima dan akan segera diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. “Biasanya pimpinan akan membentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan,” tutur Zulkifli menirukan penjelasan staf BPOM.
BPOM Batam memiliki prosedur penanganan laporan pengaduan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja sejak laporan diterima. “Mereka menegaskan akan melakukan tindakan kepada produsen jika terbukti,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan pihak produsen, Zulkifli mengaku sempat ditawari penggantian produk. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena menilai ada hal yang tidak transparan. “Kami ditawarkan penggantian produk disertai selembar kertas tanda terima berkepala surat Kalbe Nutritionals. Kami menolak, karena menduga ada maksud lain di balik surat itu,” ujarnya tegas.
Belanja
Dugaan minuman terkontaminasi terjadi di Indomaret Bengkong Kolam 11 Blok 12A Nomor 10–11, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong , Batam. Salah satu produk Hydro Coco yang dijual di gerai tersebut dilaporkan memiliki rasa asam dan bau tidak sedap meski masa kedaluwarsa (expired) masih lama.
Kejadian ini berawal ketika seorang pembeli berbelanja sejumlah kebutuhan di Indomaret tersebut, Rabu (11/11/2025) diantaranya membeli Hydro Coco Vita D-330 seharga Rp12.500 dan Hydro Coco 500 Ml senilai Rp16.500.
Namun setelah mencicipi minuman tersebut, didapati rasa serta aroma yang aneh. Pembeli kemudian kembali ke Indomaret untuk menanyakan kondisi produk itu. Seorang karyawan turut mencoba sekaligus memastikan minuman yang diduga terkontaminasi dan merasakan hal serupa.
Keluarga pembeli yang diketahui berprofesi sebagai wartawan segera konfirmasi dan mempertanyakan tanggung jawab pihak toko terhadap kejadian ini.
Kepada keluarga pembeli Hydro Coco Vita D-330 dan Hydro Coco 500 Ml, karyawan Indomaret bernama Nur Atikah menyampaikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran produk tersebut adalah pihak produsen Hydro Coco.
Kasus ini bisa memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan kualitas produk minuman kemasan yang dijual di ritel modern. (Red)
