Berita  

Gubsu Serahkan Dana DBH Rp 4,59 Miliar ke Pemko Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai terima dana DBH dari Pemprovsu sebesar Rp4,59 Miliar.

Tanjungbalai , MWT –  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyerahkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp4,59 Miliar kepada Pemko Tanjungbalai, Jumat (08/08/2025) bertempat di aula Raja Inal Siregar.

Dana DBH tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara disaksikan 33 kepala daerah se Sumatera Utara. “Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Gubsu Bobby Nasution, saat menyerahkan dana DBH kepada pemerintah daerah.

”Saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar dana DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Semoga dana DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Presiden Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing masing daerah,” sebut Bobby.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Pemprovsu terhadap pembangunan di Kota Tanjungbalai. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas penyaluran Dana Bagi Hasil ini. Dana ini akan kami kelola secara akuntabel dan transparan, serta difokuskan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Mahyaruddin.

Wali Kota juga menegaskan dana DBH itu akan digunakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan mewujudkan pembangunan nasional berkeadilan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta kesejahteraan rakyat dari pusat hingga ke daerah.

“Ini menjadi bagian dari sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta dukungan nyata dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Mahyaruddin. (Usni Fili Panjaitan)