Berita  

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Bantaran Sungai Ular

Deliserdang, MWT – Aktifitas penambangan jenlis galian C diduga illegal semakin menggila di area bantaran Sungai Ular Desa Suka Mandi Hilir, Pagar Merbau , Deliserdang.

Pantau media ini Sabtu, (2/3/2024) puluhan armada pengangkut material hilir mudik di tepi bantaran itu.

Berdasarkan penuturan Kepala Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir Alias Sopian, aktifitas galian C ini berlangsung lama. Pihaknya sudah melakukan berbagai cara ,termasuk memasang portal di pintu masuk area galian namun tidak digubris.

Menanggapi  hal itu, Wakil Ketua Lembaga Jaringan Pendaping Kebijakan Pembangunan (JPKP),  Pujian Tarigan meminta kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK M.Si menindak tegas pelaku galian C yang beroperasi  itu.

“ Jika hal ini tidak ditindak tegas dikhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan DAS yang nantinya akan merugikan penduduk, “ katanya.

Ia juga mempertanyakan kinerja BWS2 seolah- olah terjadi pembiaran dan minim pengawasan sehingga oknum pelaku galian C tersebut merasa aman , pungkas Pujian Tarigan.(P.LIMBONG)