Berita  

Fransmini Ora Rudini Menduga Minim Peluang Kerja Muncul Pencuri TBS

Praktisi Hukum Fransmini Ora Rudini,SH.,MH

Kalbar, MWTPraktisi Hukum Fransmini Ora Rudini,SH.,MH menyoroti aksi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang cukup tinggi di Kecamatan Manis Mata dan Air Upas. Ia menduga,  oknum petinggi perusahaan mencoba mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Masyarakat bisa dikatakan cukup mapan dalam kesehariannya, namun aksi tersebut sampai terjadi. Tentu ada sebabnya. Perusahaan sebaiknya mengevaluasi internalnya kenapa hal tersebut sampai terjadi, ” ujarnya.

Ia menduga faktor penyebab aksi pencurian karena minim peluang pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat. Seharusnya perusahaan memberdayakan masyarakat di seputaran wilayah operasional perusahaan dengan maksimal, jelas Frans.

Disisi lain, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten harus ambil bagian dalam memberikan kepastian hukum kepada setiap warganya untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-undang Dasar, katanya lagi.

“ Masa orang mengambil beberapa tandan saja lalu diproses dan dipidanakan. Saya melihatnya bahwa itu bentuk intervensi dari perusahaan kepada masyarakat. Hal tersebut tidak seimbang ketika acapra pembukaan lahan dilakukan. Ada lahan masyarakat diusahai tanpa kesepakatan dengan pemilik lahan. Belum lagi ketika perusahaan menggarap dan mengelola lahan di luar hak guna usaha (HGU). Itu suatu pelanggaran hukum yang serius karena ada dugaan indikasi kerugian negara disana  terkait pajak penghasilan dan sebagainya, “ujar Frans.

Oknum perusahaan yang nakal seperti ini  perlu ditertibkan agar tidak sewenang-wenang kepada masyarakat. Adanya oknum petinggi perusahaan yang mau mencoba mengintervensi proses penegakan hukum, terkait hal tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa terjadi, katanya.

“Saya sama sekali tidak meragukan kredibilitas dan integritas rekan-rekan penegak hukum baik di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun di tingkat pengadilan. Mereka bekerja dengan sangat professional dan objektif,” katanya.

Frans juga meminta pengurus Dewan Adat Dayak di semua tingkatan berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat.“ Ketika ada masyarakat hukum adat yang mengalami masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan pencurian Tandan Buah Sawit maka maka dewan adat sangat dibutuhkan disana, “pungkasnya. (Jajir)