Berita  

Enam SPPG Taput Dihentikan karena Izin MBG Belum Lengkap

Tarutung, MWT – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tapanuli Utara dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum melengkapi perizinan utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Pengawasan dan Pemantauan Wilayah I, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si. Surat itu ditujukan kepada Kepala SPPG Sumatera Utara setelah adanya laporan Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara pada 7 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan sejumlah SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meski telah melampaui 30 hari sejak mulai beroperasi. Kondisi itu dinilai melanggar ketentuan dalam Keputusan Badan Gizi Nasional RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026.

Adapun enam SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya yakni SPPG Tarutung Hutatoruan X, SPPG Pangaribuan Harianja, SPPG Muara Simatupang, SPPG Garoga Aek Tangga, SPPG Muara Bariba Ni Aek, dan SPPG Lumban Siregar. Operasional baru dapat kembali dilakukan setelah pengelola mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta membangun fasilitas IPAL.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Sevendris Butarbutar, membenarkan bahwa keenam SPPG tersebut belum memiliki SLHS. Ia menyebutkan dari total 38 SPPG yang ada di Tapanuli Utara, masih terdapat beberapa yang belum memiliki sertifikat tersebut karena belum beroperasi.

Namun demikian, berdasarkan data Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, masih terdapat sejumlah SPPG lain yang juga belum mendaftarkan SLHS, di antaranya SPPG Silali Toruan Muara, Pakpahan 1 Pangaribuan, Siabal Abal 2 Sipahutar, dan Amandari 2 Tarutung.

Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Tapanuli, Syah Menan Lubis, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons. (TU1)