Berita  

Ekshumasi Afif Maulana Selesai Tim Dokter Berhati-hati Mencapai Hasil  

Ketua Tim Autopsi Ulang jasad Afif Maulana Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M.Djamil, Kamis (8/8/2024).

Sumbar, MWT – Hasil autopsi ulang jasad Afif Maulana akan rampung dalam waktu 2 sampai 4 minggu usai dilakukan pembongkaran. Hal itu disampaikan Ketua Tim Autopsi Ulang jasad Afif Maulana Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M.Djamil, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan pengalaman kami biasanya akan berkisar waktu 2 hingga 4 minggu. Namun kami menyadari akan lebih lama pada kasus Afif Maulana karena sampel yang akan dikirimkan itu berbentuk keras,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam autopsi ulang Afif Maulana ini ada 19 sampel diambil yang terdiri dari 3 jaringan keras tulang dan 16 sempel lunak. Sampel ini akan digunakan untuk histopatologi forensik dan pemeriksaan dianggum. “Ini tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, Kami mengambil sampel ini dari tubuh jenazah yang sudah membusuk,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Ade, sampel jasad Afif Maulana akan dikirimkan ke Laboratorium Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran UI Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sementara untuk pemeriksaan diatom akan ada 2 kemungkinan lokasi yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Arlingga. Tiga tempat ini kami yakini mampu menangani sampel-sampel tersebut. Dan hasilnya akan baik, katanya.

“Kami ingin berhati-hati dan mencapai hasil yang tepat. Sehingga bisa kami pertanggung jawabkan dengan keilmuan Dokter Forensik Medikolegal,” katanya

Ekshumasi jasad Afif Maulana dilakukan oleh lima orang dokter forensik yakni Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto spesialis Forensik Medikolegal RSCM, dr. Baiti Adayati, Dr.dr. Rika Susanti spesialis Forensik Medikolegal dari PDFMI Sumbar, dr. Sigid Kirana Lintang Bhima dari Universitas Padjajaran dan dr. Ardiansyah Lubis dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Ade menjelaskan, jika untuk temuan awal belum bisa dijelaskan, sebab akan menjadi hasil yang tergesa-tergesa. Tim ingin berhati-hati dalam menganalisis hasil-hasil autopsi tersebut. Sehingga akan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan keilmuan Dokter Forensik Medikolegal.

Selain itu, juga ada pendamping yakni Brigadir Jenderal Pol Dr.dr. Sumy Hastry Purwanti dan Brigjen Pol (Purn) dr. Pramujoko. Lokasi autopsi ulangnya yakni di Instalasi Forensik RSUP dr. M Djamil. (Dioni)