Berita  

Dugaan Penipuan Terjadi, Pihak BRI Tidak Bertanggungjawab

Kabanjahe, MWT – Menyimpan uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar hati –hati karena ketika ada masalah masalah rekening nasabah antara bank BRI dengan Bank lain mereka tidak bertanggungjawab.

Hal ini dikatakan Kornelius Depari, wartawan metro24jam.news Kabupaten Karo, warga Kelurahan Laucimba Kecamatan Kabanjahe, kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Minggu (10/11/24) siang.

Dikatakan Kornelius, terjadinya peristiwa  diawali saat ponselnya berdering. Terlihat nomor yang belum ada namanya, 0821-1838-818, lalumengatakan bahwa dia dari pegawai Direktorat Jendral Pajak, (DjP).

Setelah ditanya ada keperluannya, seberang telepon menanyakan nama Kornelius Depari. Selaku penanggungjawab PT Depari Mbredo Trasport, di Kabupaten Karo ia mengiyakan.

Lalu katanya kembali, ia telah kirim data – data ke email, kenapa tidak pernah dibalas, katanya. Sepengentahun saya tidak ada balas Kornelius Depari. “Kami jelaskan pak bahwa perusahaan bapak perlu diperbaharui datanya, tapi dikenakan biaya Rp 10.000  pak, katanya.

Kornelius Depari mengatakan tidak masalah. Kalau begitu kirim nomor rekening untuk pembayaran agar data bapak langsung kami proses, sebutnya. Nomor rekening pun dikirim dengan nomor 86100396764, An DESIH , BANK NOBU.

Saya kirim melalui Brimo sebesar Rp 10.000, ditambah biaya admin Rp 2500. Proses trasper sukses. Kemudian saya cek saldo habis sisa Rp66.000  dalam rekening. Seharusnya sisa saldo saya masih ada berkisar Rp 75.000.000.

Hilangnya saldo saya datangi Bank BRI di jalan Veteran Kabanjahe. Petugas yang melayani menyarankan agar diblokir dulu nomor rekeningnya Kornelius Depari. Saya setuju nomor rekening diblokir dan hari itu juga dibuat buku tabungan baru dengan biaya Rp 100.000.

Selanjutnya, pihak pegawai menghubungi contact BRI setelah tersambung dia menyerahkan kepada saya telepon tersebut. Dalam perbicangan melalui telepon itu, pihak Bank BRI menyarankan kepada saya agar segera membuat laporan kepada kepolisian. Selain itu, juga dibuat surat pernyataan dan bukti transper. Setelah lengkap semua dikirim data itu ke nomor 0812-12-14017. Namun sayang, hingga berita ini dikirim belum ada balasan.

Kepala Cabang Bank BRI Kabanjahe, Hermanto saat dikonfirmasi di kantor Bank BRI jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (7/11/24) pukul 10.59 Wib, mengatakan, kalau seperti ini kejadianya, laporkan terlebih dahulu ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Saat dikonfirmasi, Hermanto mengotak – atik HP-nya mencari alamat OJK. Setelah ditemukan dihubunginya nomor itu (021) 1500278, dan mengaku pegawai ojk pusat yang bernama Afha.

Setelah diuraikan kronologis kejadian, dan menyarankan agar di lapor terlebih dahulu ke bank BRI, itu tugas mereka, katanya, Bila tidak ditanggapi laporkan saja pihak BRI itu, sebutnya.

Dengan cara lain, bersama Pinca di ruang ber AC di kantor BRI itu, dihubungi Contact Bank Nobu, setelah diuraikan maksud dan tujuan dia menyarankan agar Bank Nobu disurati oleh Bank BRI sehingga bisa dijelaskan siapa nama dan penerima dana tersebut, katanya. Kalau nasabah BRI hendak mengetahui siapa nama dan alamat penerima dana itu tidak bisa, ujar yang mengaku bernama Alma.( JP )