Kayong Utara, MWT – Kecewa dengan kebijakan oknum kepala Desa Pelapis, mengakibatkan masyarakat menggeruduk kantor Desa Pelapis, Jumat (6/12/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan itu.
Dalam tuntutan itu antara lain warga mempertanyakan izin Amdal pembangun PT.Dharmaa Inti Bersama, mempertanyakan legalitas Sumardi yang memiliki lahan di Pulau Penebang, meminta masyarakat Pelapis dipekerjakan dan menjadi prioritas di PT.Dharma Inti Bersama serta mempertanyakan adanya dugaan sejumlah aparat mendapatkan tanah di Pulau Penebang tersebut,
Selain itu warga juga menuntut kejelasan Dana Desa Pelapis tahun anggaran Tahun 2018 sampai 2024.
Alasan penuntutan terkait ada dugaan oknum kepala desa dan perangkat bekerjasama dalam bermufakat, menutupi penyimpangan dana desa.
Selain itu warga mempertanyaka pemilik izin pangkalan gas bersubsidi di Desa Pelapis. Warga menduga mafia gas bersubsidi dan meminta aparat penegak hukum agar memeriksanya,
Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis, diterima sejumlah pejabat setingkat desa, kecamatan, Polsek dan Koramil. (Natalius)
