Berita  

Dua SPPG MBG Diluncurkan, Standar Gizi Jadi Sorotan

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program Makan Bergizi Gratis di Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar.

Tanjungbalai, MWT – Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun di balik seremoni peresmian tersebut, muncul catatan penting terkait pengawasan mutu, kesiapan dapur, serta keberlanjutan standar gizi di lapangan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Kamis (8/1/2026), berlokasi di Jalan Husni Thamrin, Kecamatan Datuk Bandar. Dua SPPG yang di-launching yakni SPPG Panca dan SPPG Beting, dikelola Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai sebagai mitra pemerintah.

Dalam sambutannya, Mahyaruddin mengapresiasi keterlibatan yayasan tersebut yang mendukung langsung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Namun ia menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur atau penerima manfaat, melainkan konsistensi terhadap standar Badan Gizi Nasional.

“Keamanan pangan, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, fasilitas penyimpanan, hingga distribusi makanan harus diawasi secara ketat. Jika ini longgar, tujuan MBG bisa melenceng,” tegas Mahyaruddin.

Data Pemko menunjukkan, hingga Januari 2026 terdapat 23 SPPG aktif di Kota Tanjungbalai dengan total sekitar 800 tenaga kerja. Sebarannya meliputi Kecamatan Sei Tualang Raso (5 SPPG), Teluk Nibung (2), Datuk Bandar (8), Datuk Bandar Timur (3), dan Tanjungbalai Selatan (5). Satu wilayah, Kecamatan Tanjungbalai Utara, tercatat belum memiliki SPPG.

Sementara itu, SPPG Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat melayani 1.611 penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan, mulai RA hingga SMK. Angka ini menjadi indikator besarnya tanggung jawab pengelola dalam menjaga mutu makanan bergizi yang disalurkan setiap hari.

Secara makro, Pemko Tanjungbalai menargetkan MBG berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 75,95 persen menjadi 85,15 persen pada 2030, pertumbuhan ekonomi hingga 7,65 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 7,75 persen. Namun, target ambisius ini dinilai membutuhkan sistem pengawasan rutin, audit dapur, dan evaluasi berkala agar tidak sekadar menjadi laporan angka.

“SPPG bukan hanya soal memasak, tapi soal masa depan generasi. Pengawasan harus berjalan seiring dengan ekspansi,” pungkas Mahyaruddin. (Usni Fili Panjaitan)