Ketapang, MWT – Sejumlah sopir atau driver pengangkut tambang bauksit PT Ratu Intan Mening (RIM) menggelar aksi mogok kerja pada Minggu, (21/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen perusahaan yang diduga melakukan pemotongan gaji secara sepihak dan tidak adil kepada para driver.
Dri ver yang bertugas mengangkut material bauksit dari lokasi tambang menuju tempat pencucian menyatakan keberatan atas kebijakan pemotongan gaji apabila terjadi kerusakan kendaraan. Kebijakan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, seluruh kerusakan unit, seperti ban pecah dibebankan sepenuhnya kepada sopir yang mengoperasikan kendaraan.
Manajemen PT RIM disebut menetapkan biaya penggantian ban berdasarkan harga ban PCC. Jika ban mengalami pecah atau meledak saat kendaraan mengangkut bauksit, maka potongan gaji yang dikenakan bisa mencapai Rp10 juta per satu ban.
Aksi mogok kerja dilakukan di depan kantor PT RIM yang berlokasi di Dusun Batang Belian, Desa Karya Baru, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tepatnya di kawasan yang dikenal sebagai Simpang BBL. Para driver menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan mengingat gaji pokok yang diterima hanya sekitar Rp1 juta dalam satu kali periode penggajian.
Driver berharap manajemen PT RIM mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak memberatkan karyawan dan menciptakan keadilan dalam hubungan kerja. “Jangan sampai seluruh risiko operasional dibebankan kepada karyawan,” pungkas mereka. (Jajir)
