Berita  

DPRD Toba Tinjau Galian C Ilegal di Desa Siboruon Balige

Toba , MWT – Tim CG Reses DPRD n, Toba. Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Senin, kemarimeninjau galian C Ilegal di Desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Sumatera Utara.

Anggota Dewan daerah pemilihan (Dapil) I terdiri dua Kecamatan Balige dan Tampahan, Patuan Pardede, Sabaruddi Tambunan, Frans Hendrik Tambunan dan Boy Antony Simangunsong.

Sebelumnya, anggota dewan tersebut melakukan pertemuan dialog bersama camat Balige Partogi Tambunan,  Lurah, kepala Desa bersama perangkat daerah di kantor camat Balige.

Seusai pertemuan dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Siboruon terkait galian C ilegal dilanjutkan ke Desa Sibolahotang SAS terkait saluran air bermasalah yang berada di samping KFC Balige.

Sekitar pukul 14.00 WIB , Tim dan pimpinan /perwakilan perangkat daerah melanjutkan pertemuan dengan Camat Tampahan dan para kepala desa.

Diketahui di beberapa desa seperti Desa Tarabunga dan Tangga Batu Barat tidak ada kegiatan fisik TA 2023. Pada kesempatan tersebut,pihak Dinas PUPR menjelaskan adanya pengerjaan bersumber anggaran provinsi ,Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) TA 2023 yaitu pengaspalan jalan di Desa Lintong Nihuta.

DPRD Kabupaten Toba berharap agar Pemerintah Desa lebih terbuka terhadap masalah yang dihadapi tanpa memvonis tapi memperbaiki. Diminta juga pihak perangkat daerah terkait ,ke depan agar menyurati surat rekomendasi ke camat untuk diteruskan ke desa tentang adanya kegiatan fisik ,tujuannya agar ada kesinkronan informasi. (Julius P. Siahaan).