Ragam  

DPRD Sumut Sampaikan Perubahan Perda Kesehatan Sumut

Stabat, MWT – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Asisten Adm Ekbangsos H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si menghadiri kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2/2024).

Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat datang kepada Ibu Ketua Bapemperda beserta Rombongan di Bumi Langkat tercinta ini

” Besar harapan saya seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa Hasil yang baik Pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat” ucapnya

Selanjutnya melalui kunjungan ini Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si mengharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik, saling bertanya dan berdialog dengan instansi yang terkait

Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, SH,MH menyampaikan maksud dan tujuan kami dari Bamperda DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Langkat

Dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait perubahan peraturan daerah provinsi Sumatera Utara nomor 2 Tahun 2008 tentang sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan presiden nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap, ucapnya

” Kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah” tambahnya

Meryl Rouly Saragih mengharapkan pemerintahan Kabupaten Langkat memberikan masukan terkait sistem kesehatan masyarakat.( Mar)