Tarutung, MWT – Rapat pembahasan dengar pendapat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kerjasama yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara dan Pemkab Tapanuli Utara dengan Perusahaan Sarulla Operations Ltd (SOL) di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa, (3/6/2025).
Jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, pihak dari PT.SOL diwakili oleh Vice President ER SOL Rangga Wirapasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan pertukaran pandangan yang intens serta mendalam serta menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.
Setelah dibuka, RDP dimulai dengan penjelasan dari pihak SOL yang disampaikan oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja Yang dilanjutkan sesi tanya jawab serta saran dan pemikiran.
Setelah melalui saling tanya jawab dan penyampaian saran – saran, RDP tersebut disepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL.
Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.
Rekomendasi kedua, bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah. Selanjutnya, SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
SOL juga akan memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Terakhir, DPRD Taput menyarankan SOL melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki serta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.
Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput dan pihak SOL.
Sebelum RDP ditutup, Bapak Rangga juga menyampaikan bahwa kondisi saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala operasional yang berdampak pada tidak optimalnya kinerja operasional perusahaan.
Oleh karena itu, SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Tapanuli Utara, agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh. Dengan demikian, SOL berharap dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.
Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dalam sambutannya sebelum menutup RDP menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL.
Serta harapannya agar kiranya SOL juga dapat menyelesaikan kendala operasionalnya dengan baik sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan yang sudah ditargetkan yakni sebesar 330 Megawatt dari saat ini hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt, harapnya.(Pembela Butarbutar)