Berita  

DPRD Langkat Tetapkan Pokir Anggaran Tahun 2026

Langkat, MWT  – DPRD Langkat menggelar rapat paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026). Agenda ini menjadi bagian dari fungsi perencanaan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Hadir Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, unsur Forkopimda, anggota DPRD, OPD, camat, dan undangan. Seluruh peserta mengikuti rapat secara tertib.

Pokir DPRD Hasil Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan Pokok Pokok Pikiran DPRD berasal dari aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun melalui reses dan forum diskusi. Selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi pembangunan.

Menurutnya, Pokir DPRD mencerminkan komitmen wakil rakyat. Dokumen ini diharapkan menjadi prioritas pemerintah daerah. Tujuannya agar program pembangunan tepat sasaran.

Laporan Badan Anggaran DPRD

Anggota Badan Anggaran DPRD Langkat Ristya Chayani menyampaikan laporan pembahasan Pokir. Ia menjelaskan Pokir disusun selaras dengan RPJMD Kabupaten Langkat. Rekomendasi kegiatan diarahkan mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Pokir yang ditetapkan telah melalui pembahasan internal. Proses dilakukan sesuai ketentuan. Dengan demikian, perencanaan anggaran lebih terukur.

Komitmen Sinergi Eksekutif dan Legislatif

DPRD Langkat menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan. Sinergi dengan eksekutif diharapkan terus terjaga. Kebijakan pembangunan harus berpihak pada masyarakat.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Langkat berharap seluruh upaya pembangunan mendapat ridho Allah SWT. Harapan tersebut ditujukan demi kesejahteraan warga Langkat. (Mariani)