Toba, MWT – Lembaga DPRD Kabupaten Tobaa bersama Bupati Toba tandatangani kesepakatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan realisasi sebesar Rp 1.286.506.020.126,93. Senin (30/6/2025)
Ranperda yang sebelumnya Banggar Dewan menyampaikan dalam pendapat akhir Fraksi sekaitan audit BPK RI realisasi anggaran sebesar Rp 1. 286.506.020.126,93. Yang diakibatkan sebelumnya nota pengantar Bupati Toba Effendi S. Napitupulu pada menyampaikan anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 1.331.448.868.711,00.
Sekaitan itu, dalam rapat paripurna DPRD Toba dipimpin ketua dewan Franshendrik Tambunan. DPRD bersama Bupati Toba Menadatangani Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Toba.
Kesepakan realisasi anggaran tahun 2024 satu trilliun lebih, sesuai paparan sekwan A Simanjuntak dengan dana belanja sebesar Rp 1.293.406.878.075,98, transfer Rp 256. 693.144.133,00, surplus defisit Rp 6.900.857.949,05.
Disebutkan Sekwan pada rapat paripurna dewan. Penerimaan pembiayaan Rp 70.957.060.718,61. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 3 miliar.
Pembiayaan netto Rp 67.957.060.718,61. Sedangkan laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2024 sisah lebih kurang pembiayaan anggaran (Silpa/Sikpa) sebesar Rp 61.056.202.769,56. Sebut dalam paparan sekwan dewan Toba. Pada sebelum penandatanganan (Julius Parto Siahaan)