Batam, MWT – Gerai Pas Kecil menjadi solusi terkini bagi nelayan pengguna kapal <6 GT. Pelayanan ini dilakukan bagi masyarakat nelayan perikanan tangkap di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam.
Kacabdis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Batam Provinsi Kepri Batam, Syahrul Amri, Selasa (4/2/2025) mengatakan, kegunaaan pas kecil sebagai syarat kapal nelayan mendapatkan BBM bersubsidi.
Diharapkan nelayan yang belum memiliki Pas Kecil dapat menghubungi kantor cabang dinas kelautan dan perikanan Kota Batam bersama KSOP khusus Batam.
Saat itu juga diserahkan Pas Kecil secara simbolis mewakili nelayan yang sudah terdaftar. ( Zul)
