Tebing Tinggi, MWT – Telah terjadi kebakaran 3 unit rumah semi permanen yang berada di Jalan Cempaka 2 No. 1 Lk. II Kel. Tebing Tinggi lama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi,Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 03.50 WIB.
Menurut sumber identitas kovrban pemilik rumah yaitu Aulia Fitra, Lk, 41 tahun, Kepala Lingkungan 2, Alamat Jl. Cempaka 2 No. 1 Lk. II Kel. Tebing Tinggi lama Kec. Tebing Tinggi kota, Kota Tebing Tinggi dan Puji lestari
Saksi Saputra Irawan dan Ayub Yunus Sagala menyebut saat kejadian sedang mendorong gerobak dari Jalan Dr Soetomo menuju Jalan Cempaka melihat adanya api yang sudah membakar bagian atap rumah korban.
Saksi Otoy dan Ayub berteriak memanggil korban untuk segera keluar dari dalam rumah, kemudian korban dan para saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang semakin membesar membakar seluruh bagian rumah.
Selanjut warga memanggil pihak pemadam kebakaran .Pada pukul 04.00 WIB, 6 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi tiba dilokasi kejadian untuk memadamkan api.
Pada pukul 05.30 WIB, api dapat dipadamkan dan kondisi 3 rumah semi permanen tersebut seluruhnya habis terbakar.
Akibat dari kebakaran rumah semi permanen tersebut tidak ada ditemukan korban jiwa.
Penyebab terjadinya kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik atau hubungan arus pendek.
Kepala Dinas Damkar Tebing Tinggi ,Halim Purba membenarkan kejadian tersebut.Hal ini juga dibenarkan IPDA JF Sormin SH petugas Polres Tebing Tinggi. (Arwin HP Silangit)