Diduga Tidak Lazim, BC Batam akan ke Teluk Nipah

Batam, MWT – Bongkar muat sayur-mayur dan buah-buahan di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah, Batam, Kepulauan Riau, mengundang perhatian publik. Dugaan praktik usaha yang mengabaikan regulasi kepelabuhanan mencuat setelah sejumlah saksi dan pelaku usaha mengakui mekanisme perizinan yang dinilai tidak lazim.

Juru Bicara Bea Cukai Batam, Mujianto, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas muatan yang diangkut kapal pompong. “Kita akan turun dan mitigasi muatan yang dibawa pompong itu. Kalau soal regulasi transportasinya itu urusan pihak lain,” ujarnya kepada redaksi, kemarin.

Pelabuhan Tikus Teluk Nipah diketahui berada bersebelahan dengan Pelabuhan Domestik Punggur di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kedekatan geografis ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan arus barang, khususnya komoditas pangan antarpulau yang tunduk pada aturan kepelabuhanan dan tata niaga.

Seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai pelaku usaha di lokasi menyatakan pihaknya tidak memerlukan dokumen lain selain izin Karantina. “Cukup dari Karantina saja,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi kegiatan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi barang di Batam.

Seorang saksi mata menyebut praktik tersebut bukan hal baru. “Sudah biasa Bang,” katanya singkat, mengindikasikan aktivitas berlangsung terbuka dan berulang. Dugaan kelonggaran pengawasan di kawasan yang berdampingan dengan pelabuhan resmi menambah daftar persoalan terkait transparansi perizinan dan kontrol distribusi komoditas pangan.

Sejumlah media sebelumnya juga telah merilis dugaan adanya praktik “menghalalkan” segala cara dalam bisnis bongkar muat berbagai jenis barang di lokasi tersebut. Bahkan, beredar kabar mengenai peranan oknum yang diduga mengatur jalannya aktivitas ilegal.

Situasi memanas pada Minggu dinihari (1/3/2026) ketika sekelompok pria menghardik awak media yang berada di pelabuhan. Mereka menyatakan keberatan atas peliputan dan sempat mengeluarkan kata-kata bernada pengusiran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai legalitas operasional di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah. Warga setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius, mengingat pelabuhan merupakan salah satu sumber pemasukan daerah. Penertiban intensif terhadap oknum yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi dinilai mendesak untuk menjaga integritas tata niaga di kawasan tersebut. (tim)