Padang, MWT – Oknum pejabat Camat Padang Barat memblokir nomor kontak wartawan. Saat dihubungi atau melalui pesan whatsApp, tetap tidak direspon padahal wartawan membutuhkan konfirmasi terkait pemberitaan.
Sebagaimana terjadi , Kamis (5/9/2024). Sejumlah wartawan menghubungi melalui saluran telepon, selanjutnya datang ke kantornya, namun tetap tidak mendapatkan respon sama sekali.
Ada kesan, oknum ini seakan-akan menghindari wartawan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah ada persoalan yang ditutupi.
Sikap tertutup oknum pejabat di Kota Padang , menimbulkan berbagai spekulasi dan kritik dari berbagai pihak. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting untuk mendukung tugas jurnalistik dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
Oknum Camat Padang Barat akhirnya mengirim pesan “maf ya ada rapat”. Ketika dihubungi kembali via whatsapp tidak mendapatkan respon sama sekali.
Keterbukaan informasi untuk mencari dan mendapatkan informasi sudah diatur Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Diduga, organisasi perangkat daerah (OPD) belakangan alergi terhadap wartawan.(DN)
