Ketapang, MWT – Ketua Rt-Rw.03-01 Kelurahan Sukaharja Kec. Delta Pawan Ketapang, Marjuki mengesalkan penanganan limbah dari Lapas Kelas IIB Ketapang. Limbah yang menggenangi Gg. PGRI mencemari lingkungan dan mengganggu pernafasan warga sekitarnya.
Hal itu disampaikan Marjuki kepada awak media ini sembari menguraikan kondisi yang dapat juga mengundang penyakit. “ Baunya sudah merambat ke area pemukiman, warung – warung dan perlintasan jalan, “ ujar Marjuki.
Menurutnya, limbah tersebut diduga dikucurkan ke drainase / parit umum tanpa melalui instalasi pengelolaan limbah. Kalau dikelola secara mekanisme standar menurutnya, aroma yang menyengat hidung tidak akan terjadi.
“ Kalau tidak salah penghuni Lapas situ 1.500 warga binaan. Tentunya produk limbahnya lumayan melimpah. Kenapa dibuang bebas ke drainase umum, “ ujar Marjuki.
Lingkungan Hidup
Kasi Humas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Edwardo Hungan SH, saat dikabari soal limbah Lapas, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan pendekatan kepada pimpinan Lapas.
Menurut Edwardo Hungan SH, pihak Lapas perlu membantu masalah ini dengan membuat penampungan atau waduk air limbah.
“ Dinas lingkungan hidup sudah pernah menyampaikan kepada Lapas Kelas IIB Ketapang kondisi ini. Tentunya harus ada tindak lanjutnya, “ ujar Edwardo Hungan SH. (Jajir)
