Langkat, MWT – Dugaan kasus korupsi dan suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat terkesan belum terungkap oknum dalang utamanya.
Meski penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat sebagai tersangka. Namun dalang dibalik kasus itu masih bebas berkeliaran.
Hal ini diutarakan Ketua LSM Reaksi, Ramly kepada wartawan, Jumat (26/04/2024).
Ramly memprediksi, yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah pelaku utama atau aktor intelektualnya. Secara tegas ia mendesak Polda Sumut tidak berhenti hanya pada kedua kepala sekolah tersebut.
“ Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer sementara ada atasan yang lebih tinggi diatas Kepala Sekolah. Kita menduga ada dalang dibalik kasus ini dan masih bebas berkeliaran. Kita yakin Polda Sumut bisa segara membongkar kasus ini hingga ke akarnya.” tegas Ramly
Hal senada juga diutarakan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. Ia mengatakan kedua tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan dibawah naungan Dinas Pendidikan. Dalam penilaian SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetapi ada BKD juga.
“Rabu (20/3/2024) saat aksi kedua paraguru di Polda sumut, pihak Polda menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memeriksa kepala dinas pendidikan. Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka,” ujar Direktur LBH Medan.
Sebelumnya, dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat, ditetapkan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Keduanya yakni Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepala Sekolah Dasar (SD) 056017 Tebing Tanjung Selamat
Penetapan status tersangka terhadap keduanya juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Ya saat ini Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kasus ini sudah terendus sejak beberapa bulan terakhir. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang Guru Honorer dari Kabupaten Langkat telah melakukan unjuk rasa di Polda Sumut terkait kasus ini.
Mereka menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 itu.
Demo
Ratusan guru honorer peserta PPPK yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer peserta PPPK 2023 Kabupaten Langkat melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Langkat pada Rabu (3/4/2024) siang. Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.,AP menjumpai para aksi pendemo serta melakukan diskusi di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.
Aliansi guru honorer peserta PPPK 203 meminta Pj Bupati Langkat untuk membuat surat terkait pembatalan SKTT
dan mengirim surat pembatalan kepada BKN, meminta Pj Bupati Langkat untuk membuat pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru 2023, evaluasi terhadap Panselda , mendistribusikan guru siluman yang dinyatakan lulus
dan meminta Pj Bupati Langkat memenuhi semua tuntutan kami
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pertemuan dengan para pendemo menyatakan segera bergerak sesuai kewenangan sebagai Pj Bupati Langkat.
Saya sudah hubungi BKN alhamdulillah informasi dari BKN khusus untuk guru kita tahan dulu kelulusannya karena ada investigasi dari tim pusat dan dari inspektorat Langkat, ” ucapnya.
Faisal Hasrimy menjelaskan mulai Kamis (4/4/2024) menginstruksikan tim inspektorat untuk menyelidiki berdasarkan bukti yang diserahkan kepadanya oleh para Aliansi Peserta PPPK Guru 2023.
Terkait aksi yang dilakukan aliansi peserta PPPK Guru 2023, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy memberikan kabar baik terkait seleksi PPPK 2024.
Ada 1500 formasi untuk Kabupaten Langkat. 1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK, 100 formasi tenaga kesehatan PPPK, 300 tenaga teknis PPPK, dan 100 formasi tenaga teknis CPNS. Saya pastikan tidak menggunakan SKTT tegasnya .
Kordinator aksi Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 W. Ridhoni juga berharap Pj Bupati Langkat dapat mengusut tuntas kecurangan p3K, baik Dapodik siluman, maupun kasus tentang suap menyuap.
Selanjutnya Kordinator Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 menyerahkan bukti kecurangan kepada Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy. (Subur Syahputra)
