Tapanuli Utara, MWT – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (11/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi dan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat kinerja birokrasi di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penggabungan sejumlah unit kerja bukan sekadar keinginan pimpinan, melainkan kebutuhan organisasi dan daerah. Ia menyebutkan, kondisi keuangan Kabupaten Tapanuli Utara yang terbatas dengan beban belanja cukup besar mengharuskan pemerintah mengambil langkah konkret agar pembangunan tetap berjalan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penggabungan ini adalah salah satu langkah efisiensi. Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat menghemat anggaran hingga kurang lebih Rp4 miliar. Ini merupakan upaya nyata agar keuangan daerah tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan tanggung jawab, loyalitas, dan integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan bersifat permanen dan akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja serta rekam jejak.
“Jabatan bukanlah sesuatu yang permanen. Evaluasi akan terus dilakukan. Siapa yang memiliki kinerja baik, responsif, dan berdedikasi, akan diberikan kesempatan. Sebaliknya, yang tidak menunjukkan kinerja tentu akan dievaluasi,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap solid dan bekerja dengan hati. Ia berharap perubahan organisasi menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas, serta akuntabilitas pelayanan publik di daerah tersebut. (TU1)
