Samosir, MWT – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom melakukan pengambilan sumpah/janji dan melantik 225 CPNS Pemkab Samosir menjadi PNS di Aula AE. Manihuruk-Pangururan, Rabu (18/10/2023).
Pelantikan dihadiri, Kepala BKPSDM, Rohani Bakara, Kadis Pendidikan, Jhonson Gultom, Kadis Kesehatan, Dina Hutapea, Sekdis Pariwisata, Hamonangan Tampubolon dan Kabid IKP, Togarma Naibaho.
Berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 321 tahun 2023 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, Bupati menyerahkan petikan SK PNS secara simbolis, kepada 83 Gol III dan 142 golongan II. CPNS yang dilantik merupakan formasi umum dan STTD Kementerian Perhubungan.
Bupati Samosir mengatakan pengucapan sumpah/janji merupakan komitmen untuk menerima dan menjalankan pekerjaan secara totalitas. PNS harus memiliki profesionalisme yang tinggi dan memiliki pengabdian kepada bangsa dan negara juga kepada masyarakat, yang berarti seorang PNS harus memiliki sikap dan perilaku yang senantiasa mementingkan kepentingan umum mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Diingatkan, sebagai PNS tidak hanya asal bekerja atau sekedar mencari nafkah untuk diri sendiri dan juga keluarganya akan tetapi PNS dituntut untuk menguasai dan memahami Tupoksi dengan segala instrumen yang mendasarinya. Untuk itu, Vandiko menekankan PNS harus mempunyai ketekunan, keuletan, komitmen, integritas, disiplin, ikhlas dan irama kerja yang pasti dalam membangun tim kerja yang tangguh.
Lebih lanjut, Bupati Samosir menyampaikan agar PNS yang baru mengucapkan sumpah/janji untuk menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dalam bertindak serta meningkatkan nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam penyelenggarakan tugas negara.
“Selamat datang putra putri terbaik dari seluruh Indonesia, selamat bekerja dan selamat bergabung sepenuhnya di lingkungan Pemkab Samosir, membangun Bona pasogit yang kita cintai ini, ” kata Vandiko.
Ia kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap netralitas dan tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila terlibat dalam politik praktis. “Saya ingatkan kembali, memang kita diberikan hak pilih, mari kita gunakan tapi bukan berarti mengarahkan maupun menjadi tim sukses. Bagi yang ketahuan akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegas Vandiko (M.Rumapea)