Ketapang, MWT – Bupati Ketapang Kalbar, Alexander Wilyo pada tanggal 4 Juli 2025 menerbitkan surat bernomor : T1/SETDA-EKBANG .400.3.3.2/2025 , yang bersifat penting ditujukan kepada pimpinan PT. Falcon Agri Persada dan pimpinan PT. Wana Hijau Pesaguan.
Kami tampilkan isinya secara lengkap. Sehubungan dengan Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 Tanggal 22 Februari 2025 hal dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di Kabupaten Ketapang, bersama ini mohon dukungan dari saudara untuk dapat melakukan
perbaikan/ pemeliharaan ruas jalan Benatu – Riam Danau melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan berpedoman kepada peraturan perundang – undangan.
Dukungan yang saudara berikan tidak hanya memberikan manfaat bagi kelancaran aklivitas masyarakat dan perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Ketapang.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, saudara agar berkoordinasi lebih lanjut dengan camat dan kepala desa setempat. (Jajir).