Berita  

Bupati – DPRD Toba Tandatangani P-APBD Kabupaten Toba  

Toba, MWT : Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2025. Bupati Toba Effendi S.P Napitupulu bersama DPRD Toba Tandatangani kesepakatan perubahan TA 2025 sebesar RP 20. 479.915.200,00.

Pengesahan menjadi Perda Tentang Perubahan Anggaran (P-APBD) Toba Tahun Anggaran 2025. Pada Rapat Paripurna DPRD Toba. Rabu (10/9/2025). Seusai 6 Fraksi di DPRD menyetujui Ranperda tersebut.

Ranperda yang tercatat perubahan penambahan anggaran sebesar Rp 20.479.915.200,00.

Bupati Toba Effendi S. P Napitupulu menyampaikan, atas dukungan Lembaga di DPRD terhadap pemerintah Terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan.
rangkaian dapat terlaksana dengan baik sejak penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 2 September 2025, yang
dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Toba pada tanggal 3 September 2025 serta seluruh mekanisme yang telah terlaksana

Dengan hal dalam anggaran yang diprioritaskan dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan infrastruktur, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Julius P. Siahaan).