Tarutung, MWT – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, Senin (10/11/2025) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi, bersama jajaran anggota Panitia Seleksi (Pansel), yakni Sulaiman Harahap, SH, M.SP, CGCAE (Inspektur Provinsi Sumatera Utara), Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si (Rektor Institut Agama Kristen Negeri), Dr. Rosni Lumbantoruan, M.ISD (Dosen Institut Teknologi Del), serta Dr. Mauliate Simorangkir, M.Si dari unsur profesional.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan agenda penting yang telah direncanakan sejak lama. Ia menekankan agar seluruh proses berjalan tanpa intervensi dan dengan penuh integritas.
Bupati menjelaskan, uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme mutasi jabatan melalui uji kompetensi. Ia berharap pelaksanaan ini menghasilkan pejabat yang tepat dan berkompeten di posisi strategis.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dan kapasitas aparatur pemerintah, termasuk melalui diklat PIM III dan sistem penilaian berbasis assessment. “Kita harus menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dan mendukung percepatan visi misi Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Pansel yang telah bekerja dengan baik. Ia berpesan agar penilaian dilakukan secara objektif dan kredibel untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. (TU1)
